📍 Jakarta • DKI Jakarta

TEROPOPONGISTANA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuat terobosan baru dengan meluncurkan pelayanan tilang “Goes To Mall”, yang akan dimulai pada hari Senin, 20 Juni 2022. Pelayanan tersebut digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani dengan harapan adanya peningkatan kinerja positif dalam hal pelayanan publik di bidang tindak pidana umum.

Baca JugaPeluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024Jumat, 17 Juni 2022
Doc. KPU KLU

“Dalam rangka mengintegrasikan agar mempermudahkan masyarakat pelaku pelanggar lalulintas mengurus surat tilangnya. Sebagai contoh Kalau warga Jakbar ditilang, ditilang di Jaktim, bisa mempermudah mengambil surat yang ditilang,”kata Reda Mantovani saat melaunching pelayanan tilang Goes To Mall di Metro Kebayoran, Jakarta, Senin (20/06).

Selain itu, sambung Reda yang didampingi wakilnya, Patris Yusrian Jaya, Asisten Pidana Umum, Anang Supriatna dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasie, mengatakan dengan adanya pelayanan tilang Goes To Mall, juga menghindari calo-calo Tilang.

Iklan

Baca juga : MANTAP…!FORWAKA Lanjutkan Pertandingan Futsal, Kali Ini Bersama Kejati Jabar

Terkait dibukanya Pelayanan Tilang Goes To Mall di wilayah lain, Reda mengatakan, akan melihat sejauh mana animo masyarakat terhadap keberadaan Goes To Mall di Metro Kebayoran.