Sedangkan persoalan pengawasan tidak kalah pentingnya dari soal pendistribusian. Artinya, bagaimana pemerintah mengawasi pendistribusian DMO itu sendiri, sehingga tidak terjadi pelanggaran atas aruran yang sudah dibuat Kementerian Perdagangan.

“Pengawasan harus dilakukan agar DMO berjalan dengan benar, pasokan cukup dan harga minyak goreng stabil dengan ketersediaan yang memadai,” ujar Politisi Golkar.

Baca JugaSastra JendraSabtu, 12 Maret 2022
Sastra Jendra

Diakui Demer, bahwa saat ini kondisi harga CPO yang tinggi, akibat dari dampak perang Rusia-Ukraina membuat pengaruh besar terhadap kondisi minyak goreng di dalam negeri.

Ditempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sepakat memutuskan pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan daripada distribusi minyak goreng.

“Kemudian dengan memperhatikan situasi global di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas,” ujarnya.

Lebih jauh Airlangga menambahkan, pemerintah akan menyubsidi harga minyak goreng curah. Setelah disubsidi, harga minyak goreng curah akan naik dari sebelumnya Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Kebijakan itu, menurut Airlangga, telah diputuskan dalam rapat internal terbatas pada Selasa (15/3/2022).

“Termasuk minyak minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit maka pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu (jadi) sebesar Rp 14.000 per liter,” kata Airlangga.

Dia menjelaskan, subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Terkait dengan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian.

“Sehingga tentu kami berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar-pasar,” ungkap Airlangga. (Red)