Teropongistana.com

Jakarta – Persoalan pasar tradisonal maupun pasar modern sampai merajalelanya Pedagang Kaki Lima (PKL), parkiran, WC umum, dan tempat Pembuangan Sampah Sementara (PPS) diluar binaan Provinsi DKI Jakarta sering kali menjadi pusat obrolan warung kopi. Obrolan yang menyinggung regulasi baik dari sisi Perda dan aturan yang mengatur demi terlaksananya kondusiftas serta ekonomi kerakyatan juga menjadi tolak ukur salah satu penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Iklan

Kali ini, sorotan atas aduan masyarakat dan Perkumpulan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pagi Lama Fly Over Asemka sudah cukup lama beroperasi, tepatnya sejak tahun 2003 lalu pasar itu sudah dikembangkan sebagai sentra bisnis oleh PT. Pesona Marga Mandiri (PMM) atas kesepakatannya dengan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan SK. Gubernur No. 617 Tanggal 3 Maret 2003.

Baca juga : Jelang Ramadhan, Komisi III DPR RI Minta Satgas Pangan Polri Pro Aktif

Perkembangannya, dibawah Fly Over Asemka telah berdiri kios – kios permanen dan kokoh, bahkan Fasos dan Fasum yang ada dilintasan area pasar itu juga terindikasi dijadikan lahan bisnisnya.