JAKARTA TEROPONGISTANA.COM – -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau Gerry Yasid lewat Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum, Nixon Andreas Lubis mengharapkan kehadiran Lembaga Konsultasi Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LKPBH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang dapat memberikan edukasi dan advokasi hukum bagi setiap masyarakat Kota Tanjungpinang.
Hal tersebut diungkapkan Nixon saat pengukuhan Kepengurusan LKPBH LAM Provinsi Kepri Kota Tanjungpinang, tahun 2022 – 2027 yang dipimpin oleh H. Iwan Kurniawan.
“Diharapkan dengan kehadiran LKPBH Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang dapat memberikan edukasi dan advokasi hukum bagi setiap masyarakat Kota Tanjungpinang,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang Joko Yuhono, Jumat (8/7)
Gerry berharap dengan dikukuhkannya LKPBH LAM Prov Kepri Kota Tanjungpinang diharapkan dapat bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus dalam mengedepankan pelaksanaan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana umum.
Baca juga : Kajati Kepri, Penerapan RJ Wujud Keadilan Hukum Untuk Masyarakat
Gerry juga menegaskan penerapan keadilan restoratif yang dicanangkan Kejaksaan RI bertujuan untuk mewujudkan keadilan hukum yang humanis bagi masyarakat.

