TEROPONGISTANA.COM PEKANBARU – Surya Darmawan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau diduga adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang.
Hal itu disampaikan massa yang menamakan diri Gerakan Anak Negeri Riau (GANRI) saat melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada, Kamis, siang (11/11/2021) sekitar jam 14.00 Wib di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Kejati) Riau didesak segera menetapkan Surya Darmawan, Ketua, Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Kampar sebagai Tersangka dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang.
Sandy Putra Rizky, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi massa GANRI kepada wartawan usai melakukan aksi demontrasi menyatakan dugaan korupsi proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang harus tuntas secepatnya secepatnya.
“Kejati Riau harus segera menetapkan Surya Darmawan sebagai tersangka dalam kasus ini, karena kami menduga Surya Darmawan otak pelaku dalam proyek tersebut, dia diduga melakukan peminjaman label bendera perusahaan lain dan proyek dikerjakan sendiri ” ungkap Sandy.
Baca juga





