TeropongIstana.com, BOGOR | Kegiatan pelatihan untuk klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor yang dilaksanakan pada Rabu (02/08) berlangsung secara terpadu dan terarah.

Seturut tujuan kegiatan untuk mendorong terciptanya kualitas diri klien Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat yang komprehensif, sehingga kemudian disebut sebagai klien.

Pelatihan yang diikuti sekitar 27 peserta ini merupakan upaya Bapas dalam mewujudkan amanat UU Nomor 22 tahun 2022.

Di dalam perundangan tersebut menyebutkan bahwa sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu.

Baca Juga : Bapas Kelas II Bogor Laksanakan Layanan Pasca Rehabilitasi, Simak Penjelasannya

Kepala Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Bogor, Teolina Saragih, menekankan akan fungsi dan tanggung jawab lembaga yang dipimpinnya.