Teropongistana.com Jakarta – Viral di media sosial seorang tunanetra asal Jawa Barat Banuara Viktor Sihombing (48) tahun sedang memperjuangkan hak tanah diduga sertifikatnya digandakan. Hal tersebut mendapatkan perhatian serius dari Anggota Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Jonna Aman Damanik.

Dikatakana Jonna, dalam kasus yang menimpa Banuara. Piihaknya bersama tim konsisten mengadvokasi sesuai fungsi dari KND itu sendiri. Kata Jonna, dia juga telah melakukan komunikasi dengan Irwasda Polda Jawa Barat karena ada kasus pidananya dan minggu ini akan menyurati Kapolri, Kompolnas, Kejaksaan Agung dan Kementerian ATR/BPN.

“Karena surat beliau dari awal ditembuskan kepada KND, tentu kita akan surati Kapolri, Kompolnas, Kejaksaan Agung dan Kementerian ATR/BPN. Kita akan pantau semua proses yang saat ini dilakukan oleh Pak Banuara,” kata Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Jonna Aman Damanik melalui telepon selulernya, Selasa (17/1).

Iklan

Baca juga : Ketua DPD RI Soroti Kasus Tanah Ganda Milik Tunanetra Di Jawa Barat

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti soal sertifikat tanah yang saat ini sedang diperjuangkan oleh salah seorang Tunanetra yaitu Banuara Viktor Sihombing (48). Menurut LaNyalla, persoalan kepemilikan penerbitan sertifikat ganda harus diselesaikan oleh BPN, sehingga tidak merugikan masyarakat kecil.

“Jadi kasus sertifikat ganda milik Pak Banuara V Sihombing harus segera diselesaikan, saya mendukung Kementerian ATR BPN untuk menyelesaikan persoalan ini. Kan sudah jelas ada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat,” kata Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattaliti lewat sambungan WhatsAapnya, Selasa (16/1)