Teropongistana.com Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengeluarkan maklumat Nomor/MAK/01/III/2023 dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas selama bulan Ramadan dan Idul fitri 1444 H atau 2023 M, diperlukan peran aktif serta kepedulian masyarakat di daerah hukum Polda Banten dalam mendukung sikap dan tindakan tegas Kepala Kepolisian Daerah Banten dan Kapolresta/Kapolres Jajaran.

Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto berharap kepada seluruh masyarakat untuk berkomitmen membantu memberikan informasi kepada kepolisian setempat terkait dengan terorisme, narkoba, premanisme, kejahatan jalanan (street crime), minuman beralkohol (miras), prostitusi, judi, tawuran, senjata tajam atau api, mabuk-mabukan, balap liar, knalpot bising, genk motor, kenakalan remaja dan/atau petasan atau mercon.

“Saya perintahkan Satker Polda bersama Polres jajaran serta kepada seluruh masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada kepolisian terkait gangguan kamtibmas yang terjadi,” ucap Rudy.

Iklan

Rudy mengatakan bahwa Masyrakat jika menemukan gangguan kamtibmas tidak boleh main hakim sendiri.

Baca juga : Polda Banten Tanggapi Pelaporan Eks Bupati Lebak

 

Baca JugaCuti Bersama Lebaran 2023, Cek JadwalnyaSabtu, 25 Maret 2023
Cuti Bersama Lebaran 2023, Cek Jadwalnya