📍 Jakarta • DKI Jakarta

TEROPONGISTANA.COM BEKASI – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan memimpin kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Jakarya Raya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi kemarin 24 Januari 2022.

Pada kesempatan ini rombongan Ombudsman RI Jakarta Raya yang dikepalai Dedy Irsan didampingi M. Arief Wibowo, Mulyadin dan P Dika Arlita Kurnia disambut oleh Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Ambarita Dianto Putra dan Para Kepala Bidang.

Baca juga : Jemput Bola, Ombudsman Jakarta Raya Kunjungi DPMPTSP Kota Bekasi

Iklan

Diketahui Kota Bekasi mendapatkan Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Tahun 2021 lalu. Guna memastikan pelayanan publik dari DPMPTSP Kota Bekasi prima maka disela kunjungan agenda Perjanjian Kerja Sama.

Plt Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan bersama rombongan menyempatkan untuk meninjau langsung layanan publil di DPMPTSP Kota Bekasi. Sembari Dedy Irsan meninjau ruang layanan dan pengelolaan pengaduan DPMPTSP Kota Bekasi Dedy Irsan menegaskan.