📍 Jakarta • DKI Jakarta

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya (Ombudsman Jakarta Raya) mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi pada hari ini (24/1). Kegiatan tersebut dalam upaya memberikan dorongan moril serta menjemput bola dalam upaya perjanjian Kerjasama dengan Dinas tersebut.

Upaya dorongan moril tersebut dalam rangka memberikan semangat lebih kepada rekan-rekan di DPMPTSP Kota Bekasi pasca terseretnya salah satu personil DPMPTSP Kota Bekasi dalam operasi tangkap tangan KPK beberapa pekan lalu.

Kunjungan kali ini dipimpin oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi M Arief Wibowo dan Asisten Muda Ombudsman Mulyadin serta Dikha Arlita P Kurnia. Kunjungan diterima oleh Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong Ambarita Dianto Putra beserta para Kabid di lingkungan DPMPTSP Kota Bekasi serta Staf Ahli dan Asisten Daerah.

Iklan

Dalam sambutannya, Dedy menekankan perlunya pelayanan yang prima kepada masyarakat, apapun kondisi yang terjadi. Tanpa menafikan musibah yang dialami oleh beberapa oknum di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Masyarakat harus mendapatkan prioritas dan harus tetap dilayani dengan baik dan prima, the show must go on.”ujar Dedy.