TEROPONGISTANA.COM SERANG – Ada pertengahan tahun 2020, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Eni Nuraeni dan tim telah melakukan kajian cepat mengenai peran pemerintah dalam penyediaan tenaga listrik di wilayah Pulau Tunda, Kabupaten Serang.
Dalam kajian ini, Ombudsman Banten melibatkan 3 (tiga) instansi pemangku kebijakan yaitu PLN UID Banten selaku pengelola ketenagalistrikan di Indonesia, Dinas ESDM Provinsi Banten selaku instansi yang berwenang mengenai ketenagalistrikan di Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang dikarenakan Pulau Tunda (Desa Wargasara) berada dalam wilayah Kabupaten Serang.
Perlu diketahui bahwa kajian ini menghasilkan beberapa saran-saran perbaikan kepada instansi terkait tersebut, antara lain kepada Pemkab Serang untuk melakukan pengembangan SDM baik di BUMDes maupun Pemdes melalui DPMD Kabupaten Serang serta memberikan alokasi dana yang akan digunakan memberikan subsidi bagi keluarga yang tidak mampu membayar iuran listrik melalui Dinas Sosial Kabupaten Serang.
Kemudian kepada PLN UID Banten agar melakukan supervisi dan pembinaan secara berkelanjutan kepada Pemerintah Desa dan BUMDes terkait pengelolaan listrik di Pulau Tunda baik dalam pengelolaan operasional dan pemeliharaan perangkat, teknis penggunaan serta manajemen pembiayaan yang baik. Serta kepada Dinas ESDM Provinsi Banten disampaikan dua saran yaitu saran jangka pendek agar merealisasikan pembelian PLTD/Genset 300 KVA beserta perangkat lainnya dan dihibahkan kepada BUMDes Wargasara pada tahun 2021 dan saran jangka panjang agar melakukan upaya perbaikan terhadap instalasi PLTS dan menyusun program pembangkit dengan menggunakan EBT.
Baca juga
- Ombudsman Banten Berikan Pembekalan Publik di Balai Besar Pertanian Soetta
- TOP…!Jokowi Dorong Pertamina dan PLN Siapkan Transisi Energi
Beberapa saran tersebut sudah disampaikan kepada instansi-instansi tersebut pada akhir tahun 2020, kemudian Ombudsman Banten melakukan monitoring terhadap pelaksanaan saran tersebut guna mengawal terlaksananya saran tersebut.





