TEROPONGISTANA.COM Jakarta – Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK) dan Komisi VII DPR RI melakukan investigasi terkait mafia batubara di Kalimantan Timur. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto saat audiensi dengan JARAK, Senin (4/7) di Ruang Rapat Komisi VII Senayan Jakarta.
“Kita sepakat Kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tentang mafia batubara di Kaltim tidak efektif. Makanya saya simpulkan Komisi VII siap berkolaborasi untuk investigasi tentang pelanggaran-pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ratu Koridor atau TP.”kata Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Puparwoto saat menerima audiensi JARAK, Senin (4/7) di Jakarta.
Selanjutnya, dari Komisi VII juga akan terus melakukan koordinasi dengan kawan-kawan Jarak dalam mengungkap kasus mafia batu bara. Menurut Sugeng, pihaknya sangat menyambut baik adik-adik dari Aktivis Jarak yang melakukan audiensi mengenai persoalan tambang-tambang ilegal.
“Saya sebagai ketua Komisi VII siap bersama kawan kawan Jarak untuk turun ke lapangan dalam mengawal kasus dugaan mafia tambang batubara ilegal. Selama untuk kepentingan rakyat, mari kita bersama-sama dan catat dimanapun kalian ingin diskusi membahas ini, biar saya yang datang ke tempat kalian.”tegas politisi NasDem tersebut.
Baca juga : Anggota DPR Rl Riyanta Minta BPN Beri Kepastian Hukum
Sementara itu, Ketua Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak), Dony Manurung mengapresiasi Ketua Komisi VII DPR RI yang telah menerima dia bersama rekan-rekan Jarak. Kata Dony, nama Ratu Koridor atau TP muncul disebutkan oleh Komisi VII yang diduga terlibat dalam mafia batubara di Kalimantan.





