Teropongistana.com Jakarta -Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia berdasarkan data kendaraan per pulau yang diterbitkan oleh laman korlantas.polri.go.id, Rabu (10/8/2022), total sejumlah 149.707.859 unit.
Angka tersebut berdasarkan total gabungan dari kepemilikan kendaraan yang ada di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku dan Maluku Utara.

Pulau Jawa menjadi penyumbang angka terbanyak dengan jumlah kepemilikan kendaran bermotor sebanyak 89.660.579 unit.
Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto melalui keterangan pers nya di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Dari total keseluruhan, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dengan torehan angka pengguna 119.536.624 unit. Lalu di posisi kedua di isi oleh pengguna mobil pribadi dengan total 23.230.797 unit.
Sementara itu untuk kepemilikan jenis kendaraan bus yaitu 212.409 unit, mobil barang mobil barang 5.501.875 unit, dan kendaraan khusus yaitu 85.371 unit.



