📍 Serang • Banten

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sosialisasi mengenai Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten) lakukan PVL On The Spot di Kota Serang

Kegiatan ini dilakukan pada 18,19, dan 21 Oktober 2021 bertempat di Kantor Samsat Serang, Kantor Kecamatan Serang serta Kantor BPJS Kesehatan KCU Serang.

Baca juga 

Iklan

PVL On The Spot adalah kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot, yaitu kegiatan jemput bola menerima konsultasi dan pengaduan secara langsung dari masyarakat di lokasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Adam Sutisnawinata didampingi Asisten Ombudsman Banten Sirojudin, Eni Nuraeni dan Nadia Nurfitriana.