📍 Sukabumi • Jawa Barat
Teropongistana.com Jakarta – Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi meminta Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar mencopot kepala BPN Jawa Barat dan Kepala Kantor BPN Sukabumi. Hal tersebut dilakukan karena terkesan membiarkan sertifikat tanah milik tunanetra Banuara Viktor Sihombing warga Warga Cimindi Raya, Kelurahan Pasirkaliki, Cimahi Utara, dibiarkan ganda.
“BPN Sukabumi dan Kanwil BPN Jawa Barat terkesan membiarkan tanah milik warga Tunanetra yang ganda dibiarkan. Mereka jelas harus dicopot kalau tidak bisa menyelesaikan persoalan tanah yang ada di Sukabum,” tegas Ketua DPW Kornas Jokowi Jawa Barat, Isman Muslim kepada redaksi teropongistana.com , Kamis (19/1)
Baca juga : Ketua DPD RI: Hukum Pertanahan Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Lebih lanjut kata Isman, BPN Jawa Barat dan BPN Sukabumi kurang profesional dan dalam keterbukaan informasi sangat buruk. Terlebih lagi, ketika media mengkonfirmasi mengenai penjelasan tentang mafia tanah di wilayahnya.
“BPN Jawa Barat dan BPN Sukabumi ini tidak profesional dalam mengemban tugas. Walaupun berganti kepemimpinan, tanggungjawab tetap diutamakan terlebih ini ada
pernyataan Presiden Jokowi dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk menyebut “menggebuk” mafia tanah. Tapi di Jawa Barat dan Sukabumi terkesan dibiarkan,” ucap Isman.




