” Alhamdulillah dengan adanya gotong royong ini warga kami bisa membantu pemerintah daerah kabupaten Lebak, menangani masalah jalan. ” Ucap Aris sebagai ketua pemuda Cibuah.
Ditanya masalah anggaran untuk kegiatan ini, Aris menambahkan bahwa anggaran untuk melaksanakan perbaikan jalan yang bergelombang dan berlobang ini adalah murni dari sumbangan warga RW,03, mereka dengan keikhlasan dan kerelaannya membantu dengan ala kadarnya untuk kegiatan gotong royong ini dan mereka sangat antusias sekali.
Karena mereka sadar bahwa kegiatan perbaikan jalan ini adalah untuk kepentingan lingkungan mereka. yang juga warga RW 03,sangat mendukung sekali terhadap kegiatan gotong royong ini.
Baca Ini : Ketua DPD RI Minta Pemda Utamakan Anggaran Untuk Program Prioritas
Mudah-mudahan pada tahun ini juga jalan yang rusak secepatnya diperbaiki dan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Yang penting kata Aris,”masyarakat harus bisa memelihara hasil pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Daerah nantinya”. Pungkasnya.
Selain jalan nasional, Endra PUPR mengatakan bahwa kewenangan jalan di Indonesia berada di pemerintah daerah (Pemda) setempat, mencakup provinsi, kabupaten/kota, dan desa. “Karena itu terkait kerusakan jalan yang jadi kewenangan Pemda setempat.” Imbuhnya.
Persoalan jalan yang berlubang merupakan persoalan yang harus secepatnya ditangani. Hampir diseluruh jalan jalan Desa ataupun kota kondisi jalan lingkungan rusak, bergelombang dan berlobang. (Deni)

