“Sesuai perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Razia ini harus terus dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok.” Ujar Kalapas Cirebon.

IniJuga : Bersama Zero Halinar, Rutan I Palembang Gaungkan Komitmen Untuk Lebih Maju

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di hunian Blok D Line 1, Kamar 1-18 dengan keterangan kamar khusus pidana tinggi, satu kamar satu orang di Lapas Kelas I Cirebon.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti Teko Listrik, Blender, Sendok Garpu Logam, Gergaji, Kompor Portable, Terminal Listrik Rakitan dan Senjata Tajam Buatan.

Hasil razia atau penggeledahan akan di data untuk selanjutnya dimusnahkan.

BacaIni : Kamar Hunian Lapas Khusus Gunung Sindur Disidak, Begini Hasilnya

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dalam Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas. (Deni/red)