Hasil dari panen kebun dari warga binaan tersebut dijual ke kantin atau pegawai yang ingin membeli hasil perkebunan tersebut.

Dari hasil penjualan perkebunan tersebut, tentunya warga binaan yang terlibat akan mendapatkan premi sebagai keuntungan atas hasilnya.

Hasil dari perkebunan juga masuk ke dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) , Hal tersebut secara tidak langsung Kegiatan kerja Lapas Cirebon Berpartisipasi dalam pemasukan kas negara.

Ini juga : Lapas Narkotika Kelas II A Bandung Gelar Apel Kepatuhan Internal, Simak Pentingnya

“Dengan adanya kegiatan perkebunan ini, tentunya warga binaan yang memiliki keterampilan atau skill di bidang perkebunan dapat terus meningkatkan kompetensi dan keahliannya di dalam lapas ini.” Ujar Suryanto Plh Kabid Giatja.

Diharapkan kegiatan perkebunan ini dapat terus berjalan dan semakin banyak peminatnya agar lahan produktif terus berkembang dan tumbuh. (Deni/red)