Teropongistana.com Jakarta – Tak layak beroperasi di Ciracas, Jakarta Timur, sebuah pabrik pengolahan sampah dan barang-barang bekas bernama UD Gunadi Putra kok beroperasi kembali.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jamaludin, mempertanyakan masih beroperasinya pabrik milik seseorang bernama Denny Gunadi yang sudah ditutup pada tahun 2019 lalu itu.
Menurut Jamaludin yang merupakan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Golkar itu, dirinya juga dilapori oleh warga masyarakat dari sekitar lokasi pabrik sampah milik Denny Gunadi itu.
“Saya mengecek ke lokasi UD Gunadi Putra itu. Dan memang lokasi itu tidak diperuntukkan sebagai lokasi pabrik, apalagi pabrik pengolahan sampah dan barang-barang bekas. Itu sudah sangat menyalahi ketentuan,” tutur Jamaludin yang merupakan putra Betawi asli itu, ketika berbincang dengan wartawan di sekitar kediamannya di Jl Rawa Bambon 27, RT 011/RW 004, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Belum lagi, lanjut Jamaludin, pencemaran lingkungan sekitar permukiman warga terus menerus terjadi. Protes warga pun tak pernah diindahkan oleh UD Gunadi Putra.
“Terjadi pencemaran udara, debu dan pencemaran air dengan kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Itu laporan yang juga saya terima dari warga. Banyak warga yang mengidap sakit pernafasan dan beberapa penyakit kulit maupun terganggunya kesehatan warga. Ya sangat terganggu,” jelas Jamaludin.
