“Dalam kegiatan juga dilakukan sosialisasi kepada Narapidana pekerja di LPK Lapas Indramayu, terkait dengan penerapan budaya kerja 5 R, yaitu Ringkas, Rapi, Resi, Rawat dan Rajin,” jelasnya.
Disela kegiatan, dibacakan maklumat Keselamatan, Kesehatan Kerja di Lingkungan (K3L) Lapas Indramayu yaitu, menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tenaga Kerja dan orang lain (Pegawai, Penghuni, Pengunjung dan Tamu) di Lapas Indramayu.
Kemudian, memenuhi semua peraturan perundang-undangan pemerintah yang berlaku dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Lapas Indramayu.
Baca Ini : Kalapas Indramayu Teken Perjanjian Asosiasi Praktisi K3L Indramayu
Dan yang terkahir, melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen dan Kinerja K3L guna meningkatkan Budaya K3L yang baik di Lapas Indramayu. (Deni/red)

