Teropongistana.com Palembang – Dalam rangka seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan Kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, Pengawas Kebijakan dan Advokasi (PEKA) dalam waktu dekat akan mendirikan posko pengaduan seleksi Bawaslu yang saat ini sedang berlangsung.
Hal tersebut bertujuan untuk mengawal penjaringan calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota dalam wilayah Sumatera. Edi Susilo, selaku Wakil Ketua PEKA menyampaikan posko pengaduan ini sangat penting agar proses pemilihan ini dapat menjaring kader penyelenggara pemilu yang profesionalitas, berintegritas, dan independen.
Dalam jumpa persnya, PEKA akan menginisiasi pendirian posko pengaduan dalam waktu dekat ini, karena pada beberapa tahapan seleksi Bawaslu ini sebelumnya telah banyak menimbulkan kegaduhan.
“Banyak bermunculan pengaduan masyarakat saat beberapa rangkaian seleksi yang sudah berjalan yang PEKA menilainya sangat negatif dan akan menciderai proses seleksi Bawaslu Kabupaten dan Kota se Sumatera Selatan”, kata Edi Susilo, (Sabtu, 8/7/23).
Dijelaskan bahwa PEKA merupakan organisasi nasional yang terdiri dari advokad dan aktivis yang sudah sangat berpengalaman dalam mengadvokasi hukum, sosial dan politik. Dan saat ini PEKA tengah meginventarisasi beberapa hal yang dapat menciderai proses seleksi Bawaslu se Sumatera Selatan pada tahun 2023 ini, yaitu pertamanya adalah ada indikasi campur tangan dari oknum lintas penyelenggara pemilu, dimana kita menerima informasi dari awal seleksi ini, terdapat oknum penyelenggara pemilu aktif yang dengan sangat masifnya melakukan intervensi dalam penjaringan anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota.
Padahal, “kita sadar bahwa didirikannya lembaga pengawas pemilu ini adalah sebagai kekuatan penyeimbang dalam penyelenggaraan pemilu, maka PEKA sangat kecewa dan tidak respek atas oknum dimaksud yang mengintervensi seleksi ini, apalagi datang dari lintas penyelenggara pemilu”. Tegas Ki Edi, sapaan akrabnya.
