Selanjutnya kedua, Ki Edi menekankan “kepada Kepala-Kepala Daerah jangan mengganngu proses seleksi ini. Sebab bedasarkan pengaduan masyarakat khususnya bagi kepala daerah yang akan bertanding di pemilihan legislatif atau yang akan maju kembali pada pemilihan kepala daerah, telah memasang jagoannya untuk dijadikan anggota Bawaslu. Dan yang terakhir PEKA juga telah menginventarisasi pengaduan masyarakat bahwa ada indikasi unsur pemaksaan “warna” oraganisasi dalam peroses seleksi ini”. jelas Edi

Masih dalam jumpa persnya, Edi menyampaikan pesan dari Ketua Umum PEKA, Dr. Marshal Imar Pratama bahwa dalam momentum seleksi Bawaslu Kabupaten dan Kota se Sumatera Selatan hendaknya semua pihak harus menahan diri, jangan ada intervensi dari pihak manapun, upaya praktek jual beli kursi Bawaslu juga harus dihentikan, karena produk dari seleksi ini adalah penjaga demokrasi, tentunya penjaga demokrasi yang independen. Maka dengan itu mari kita serahkan seutuhnya peroses ini kepada Tim Seleksi yang telah mendapat amanah agar dapat bekerja secara profesional tanpa ada unsur intervensi dari warna dan politik manapun.

Dalam pesan lanjutya Ketua PEKA mengajak masyarakat Sumatera Selatan agar mengawal proses seleksi ini. “hasil dari pengaduan masyarakat tersebut akan diperoses, ketika ada delik hukum akan kita bawa ke dalam ranah hukum, dan jika ada etik di dalamnya itupun akan kita lanjutkan ke ranah etik pemilu”. tutupnya.