Selain menemukan bantuan PIP piktif yang diduga digelapkan oknum operator dan kepala sekolah di semua tingkatan musa juga mengaku mendapatkan informasi bahwa adanya praktek belah semangka antara pihak sekolah dengan oknum yang mengatas namakan utusan Aspirator.

Oknum anggota DPR RI sehingga siswa yang seharusnya menerima hanya gigit jari, kalau toh ada yang menerima tidak utuh rata-rata 40% dari nilai bantuan yang seharusnya diterima.

Ini Juga : Anggota DPRD Lebak Sebut Oknum Kades Di Malingping Diduga Lakukan Pungli Rp. 690 Jt

Praktek pungli di lingkungan sekolah dengan melibatkan siswa sangat miris karena secara tidak langsung siswa dididik tidak jujur atau mengetahui ketidak jujuran yang dilakukan oknum guru bahkan seolah-olah siswa harus mengetahui praktek pungli.

Ini sangat bahaya karena para pelajar adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya tidak dilibatkan dalam lingkaran koruptif para siswa harus mendapatkan pendidikan dari tenaga pendidik atau guru yang berinteraksi, cerdas, jujur dan adil.

Ditanya langkah yang akan dilakukannya sekertaris fraksi partai persatuan pembangunan tersebut mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bahkan sudah saya informasikan pada kepolisian.

Baca Juga Warga Lebak Puji Jokowi dan PLN, Ini Penyebabnya Senin, 10 Juli 2023
Warga Lebak Puji Jokowi Dan Pln, Ini Penyebabnya

Kejaksaan dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) karena carut matur nya bantuan program Indonesia pintar di kabupaten Lebak bahkan di provinsi Banten ini kerugiannya diatas 10 Miliyar, bukan main kasu ini harus ada perubahan sistem pengelolaan dan penyakuran jangan dibiarkan program Indonesia pintar ini jadi bancakan sementara siswa ditumbulkan, utuk bantuan tahun anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 harus menjadi atensi khusus aparat penegak hukum dan segera dilakukan audit investigasi oleh BPK RI. (Deni/red)