TeropongIstana.com, Jakarta |  Untuk mewujudkan kemerdekaan dalam belanja Produk Dalam Negeri (PDN) diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bersama Kadin Indonesia menyelenggarakan acara Temu Bisnis (Business Matching) Tahap VI dengan tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa”.

BacaJuga : Kemenkumham dan Kemenkeu Temu Bisnis Tahap VI Tingkatkan Penggunaan Produk Lokal

Iklan

“Tema ini selaras dengan semangat peringatan hari Kemerdekaan Indonesia ke-77, serta mengamplifikasi semangat aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dan mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang telah digaungkan oleh Bapak Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberi pidato di JIEXPO Kemayoran, Kamis (08/03).

Giat Temu Bisnis mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk dapat memberikan manfaat optimal bagi kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.