Temu bisnis menjadi langkah nyata agar kebutuhan konsumen/pengguna dapat bertemu dengan produsen dalam negeri. Kementerian Keuangan memiliki komitmen untuk mendukung terwujudnya peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri.
BacaIni : Lapas Cirebon Ikut Berpartisipasi Donor Darah Peringati HUT Kemenkumham RI ke-78

Upaya konkrit dapat dilakukan Kemenkeu antara lain, pertama, untuk mendukung para produsen lokal sudah berjalan berbagai program bantuan pembiayaan termasuk subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan maupun bantuan dana inventasi dan modal kerja lainnya.
Kedua, untuk memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menginisiasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di lingkungan satuan kerja pemerintah pusat dan daerah.

Ketiga, Kementerian Keuangan akan terus menggunakan berbagai kebijakan di bidang fiskal seperti perpajakan dan kepabeanan, untuk memastikan keberpihakan kita semua kepada produk dalam negeri.
Sementara itu, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoli, Kemenkumham juga konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN).

“Temu Bisnis Tahap VI merupakan aspek penting menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), karena membantu memberikan kemudahan bertransaksi, serta mendorong komitmen meningkatkan Produk Dalam Negeri” ucap Yasonna.
BacaIni : Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya Ikuti Pembekalan Purnabakti Kemenkumham RI Tahun 2023
Dalam acara Temu Bisnis Tahap VI, Kemenkumham juga menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.
“Kemenkumham juga memberikan pelayanan pembuatan paspor merdeka, dan pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP),” tutur Yasonna.

Selain itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menuturkan LKPP bersama Govtech Procurement Telkom tengah melakukan reformasi digital dengan mengembangkan platform Katalog Elektronik versi terbaru.
“Kami LKPP sangat membuka diri, ada pasar yang luas untuk pelaku UMK-Koperasi dari transaksi APBN/APBD, maka hari ini kita dorong transaksinya lewat Katalog Elektronik.
Terlebih saat ini kami sedang membangun platform baru dari Katalog Elektronik. Apa manfaatnya? Anda bisa bertransaksi dengan K/L/PD, transaksi yang transparan, efektif, dan bisa meningkatkan kualitas dan pembelian PDN.” tutur Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi.
Dengan platform terbaru ini, pengadaan barang dan jasa melalui Katalog elektronik akan semakin transparan. Masyarakat diberikan akses untuk memantau data kebutuhan, harga serta penyedia barang dan jasa. Agar pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin terbuka, tercatat dan terintegrasi.
Baca Juga : Kemenkumham RI Kirim Atlet Pornas ke XVI di Jawa Tengah
Selanjutnya, Kadin Indonesia sebagai asosiasi pelaku usaha mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Gelaran ICEF 2023 merupakan langkah konkret Kadin Indonesia dalam mendukung penguatan ekonomi Indonesia yang lebih efisien, transparan, dan inklusif.
Melalui sistem e-katalog, Kadin Indonesia terus berpartisipasi dan berkolaborasi untuk mencapai target transaksi Rp 500 triliun pada 5 juta produk pada tahun 2023, yang melibatkan 10.000 pengguna E-Katalog, 546 Pemerintah Daerah, dan 34 Kementerian” ujar Yukki Nugrahawan, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia. (Deni/red)






