Teropongistana.com Lebak – Perum BULOG akan melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Cabang (Kacab) Bulog Lebak dan Pandeglang, Agung Trisakti, Kamis (30/1/2025)

Agung menjelaskan, adapun standar kualitas dan harga gabah beras yang ditetapkan oleh pemerintah serta rafaksi harga terhadap gabah beras di luar kualitas adalah sesuai yang telah ditetapkan. Kata Agung, untuk Gabah dan beras yang dibeli dengan harga sesuai dengan HPP yang sudah ditentukan.

“Harga Rp 6.500,- adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani dengan Kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah di luar kualitas di atas, maka akan dibeli dengan harga penyesuaian/ rafaksi sesuai dengan tabel standar harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional, ” ucap Agung.

Agung menambahkan bahwa dengan adanya perubahan harga ini diharapkan petani mendapatkan harga yang baik dan pemerintah melalui Perum BULOG dapat dapat melakukan penyerapan hasil panen. Tujuannya kata Agung, untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) secara maksimal.

Baca Juga Gugatan Pilkada Minut, Pakar : Bakal Dianulir MK Senin, 27 Januari 2025
Gugatan Pilkada Minut, Pakar : Bakal Dianulir Mk

“BULOG berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga BULOG dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani dalam negeri,” jelas Agung.

Ditegaskan Agung, BULOG sendiri memiliki komitmen melakukan pelayanan yang baik kepada petani dan kelompok tani yang ingin menjual gabah atau berasnya dengan one day service. Yaitu, kata Agung gabah/beras yang telah dibeli/ditransaksikan oleh Satuan Kerja Pengadaan BULOG dan/atau yang telah dijual ke gudang BULOG terdekat akan langsung dilakukan pembayaran pada saat hari transaksi.