Teropongistana.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar kegiatan Jalan Santai bertajuk “Langkah Bersama Melampaui Batas”pada Minggu 23 Februari 2025 di Kabupaten Sanggau. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi hukum, di mana Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dilindungi dalam sistem hukum di Indonesia. Karena dalam keadilan yang sejati, tidak boleh ada diskriminasi.

Baca Juga Komisi II DPR RI Akan Evaluasi DKPP, Ini Penyebabnya Kamis, 20 Februari 2025
Komisi Ii Dpr Ri Akan Evaluasi Dkpp, Ini Penyebabnya

Setiap individu berhak mendapatkan perlindungan dan hak yang setara di mata hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama menekankan bahwa tema “Langkah Bersama Melampaui Batas” bukan hanya sekadar slogan, melainkan seruan nyata bagi seluruh elemen masyarakat untuk menghilangkan batasan yang mengambat partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial, ekonomi dan pendidikan.

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkontribusi. Sayangnya, mereka kerap menghadapi hambatan bukan karena keterbatasan mereka, tetapi karena lingkungan yang kurang mendukung. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menciptakan ekosistem yang lebih inklusif,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy kepada redaksi, Minggu (23/2/2025)

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau sendiri telah berkomitmen untuk terus mendorong program-program yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas. Salah satunya adalah peningkatan aksesibilitas dalam pelayanan publik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga Kejari Jakpus Berikan Penjelasan Soal Tudingan Hedon Rabu, 19 Februari 2025
Kejari Jakpus Berikan Penjelasan Soal Tudingan Hedon