Teropongistana.com Jakarta – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten kembali menegaskan sikap kritis terhadap proses seleksi pendamping haji 2025 yang dinilai masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Sebagai bentuk keseriusan perjuangan, Ketua DPW JAN Banten, Muhamad Yusup, melakukan audiensi langsung dengan pihak Kementerian Agama RI yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., Jum’at (18/04/2025).

Dalam pertemuan tersebut, JAN Banten menyampaikan tiga poin penting sebagai bentuk evaluasi dan masukan konstruktif:

1. Diperlukan masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi sebagai ruang koreksi dan hak jawab bagi peserta.
2. Pengumuman kelulusan harus disertai Surat Keputusan (SK) Penetapan, baik bagi peserta yang lulus maupun tidak, sebagai bentuk kejelasan administratif.
3. Status kelulusan di aplikasi wajib jelas dan transparan, agar tidak menimbulkan spekulasi, keresahan, dan ketidakpastian.

Dalam kesempatan itu, JAN Banten juga menghadirkan salah satu peserta, Yadi Mulyadi, yang memiliki nilai tes cukup tinggi namun hingga kini tidak memperoleh kejelasan status. Fakta ini diduga bukan kasus tunggal, dan sangat mungkin dialami oleh peserta lainnya di seluruh Indonesia.

Merespons hal ini, Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., menyampaikan komitmennya bahwa masukan dari JAN akan diteruskan kepada pihak terkait untuk menjadi perhatian serius. Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan:

“Kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan. Ini akan kami sampaikan kepada bagian yang menangani langsung proses seleksi untuk menjadi atensi dan bahan evaluasi. Tentu semua ini demi menjaga marwah dan nama baik Kementerian Agama di mata publik.” ujar Gugun Gumilar