Dia menjelaskan pabrik narkoba itu digerebek pada Senin (3/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku mendirikan pabrik narkoba di sebuah rumah dalam perumahan di kawasan Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.
Dia mengatakan tim gabungan juga masih memburu 2 orang lain yang diduga sebagai pengendali laboratorium narkoba. AKBP Rio mengatakan pihaknya akan mengusut jaringan produsen tembakau sintetis ini.

“Kemudian kami juga memburu 2 orang yang akan kami terbitkan DPO, yang berperan sebagai pengendali dari kegiatan laboratorium klandestin di TKP ini,” ujar dia.
Ia Juga mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik rumah yang dijadikan pabrik narkoba. selain itu Polisi akan memeriksa pemilik rumah tersebut.

“Kami sudah mengetahui ciri-cirinya, kami mohon waktu untuk mengejar sehingga nanti akan kami tarik sampai ke atas jaringannya,” tambahnya.
Dedy berharap prestasi yang dilakukan oleh Polres Bogor ini dapat ditiru oleh seluruh Polres se Indonesia.
“Khususnya Polres-Polres di Wilayah Kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya karena sangat bermanfaat untuk menyelamatkan generasi muda di seluruh Indonesia,” tutup Dedy.


