Teropongistana.com Bogor – Polres Bogor di bawah kepemimpinan AKBP Rio Wahyu Anggoro sebagai Kapolres Bogor, menuai apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang disampaikan Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan nya atas keberhasilannya mengungkap laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika di Sentul, Kabupaten Bogor, yang memproduksi narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.
Ombudsman Jakarta Raya mengapresiasi keberhasilan dari Polres Bogor yang dipimpin oleh AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui satuan resersenya dan juga Polda Jawa Barat melalui Direktorat Narkoba Polda Jabar yang mengungkap adanya produksi narkoba ilegal di Sentul,” ujar Dedy

“Ini adalah satu keberhasilan pengungkapan kasus yang cukup besar dan sekaligus dapat dinilai bahwa Polres Bogor sangat responsif terkait perintah Presiden Prabowo untuk pemberantasan narkoba,” sambungnya.
Dedy menambahkan Ombudsman mendorong agar Polres Bogor mengusut tuntas kasus tersebut serta memproses semua pihak yang terlibat hingga dapat diajukan ke pengadilan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan dua orang yang ditangkap di rumah yang dijadikan laboratorium tersembunyi (clandestine laboratory) itu berperan sebagai produsen tembakau sintetis.
“Tersangka yang kita amankan berjumlah 2 orang berinisial HP (34) berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis. Yang kedua AA (23) yang berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis,” kata AKBP Rio dalam jumpa pers di Polres Bogor.


