Teropongistana.com Serang – Panitia seleksi (Pansel) rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan Labuan mengeluarkan surat pengumuman No 9 Tahun 2025.

Pengumuman tersebut berisi lampiran daftar 159 nama pelamar seleksi pegawai di kedua RSUD hasil verifikasi dan validasi pasca sanggah.

“Pelamar yang dinyatakan rubah status pemberian Afirmasi Domisili dan Afirmasi Sertifikat Kompetensi, sebagaimana daftar nama terlampir,” tulis pengumuman Plh. Sekda selaku Ketua Pansel, Nana Supiana yang ditandatangani elektronik tanggal 9 Mei 2025.

Sebelum nilai pegawai dari jalur afirmasi ini berubah, polemik ini tak pernah absen dari sorotan salah satu Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah.

Anggota Fraksi PPP-PSI DPRD Banten itu tak hentinya menyoroti kejanggalan dalam proses rekrutmen pegawai berupa hasil nilai afirmasi yang tak sesuai.

Dalam sorotannya, Musa mengungkapkan terdapat rekrutmen yang memiliki sertifikat nakes yang kadaluarsa dan berdomisili di luar Banten, namun mendapatkan poin yang sama. Hal menunjukkan ketidakadilan dalam proses rekrutmen.