Teropongistana.com. Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 18 (delapan belas) orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode tahun 2018 hingga 2023, Jakarta 14 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan (dkk).

Adapun 18 saksi yang diperiksa, antara lain:

Iklan

1. ABP – Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2022

2. MP – BP Berau Ltd.

3. AW – Direktur PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN)