Teropongistana.com Jakarta – Front Pemuda Madura (FPM) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan Hotel Myze di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur. Proyek pembangunan hotel itu disorot karena diduga berdiri di atas kawasan resapan air.
Ketua Umum FPM, Asip Irama, menyatakan pembangunan hotel tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan lingkungan dan mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia menilai, alih fungsi lahan pertanian yang berfungsi sebagai resapan air menjadi kawasan komersial dapat memicu kerusakan ekosistem lokal dan menimbulkan potensi konflik kepentingan.
“Konversi lahan resapan menjadi hotel bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal tata kelola ruang yang berkeadilan,” ujar Asip dalam keterangan pers, Jumat (16/5/2025).
FPM menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah pusat dan daerah. Pertama, audit nasional terhadap seluruh perizinan pembangunan Hotel Myze, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kesesuaian lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep.
Kedua, FPM meminta transparansi dokumen perizinan, termasuk AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta rekomendasi teknis lainnya agar dapat diakses publik.
Ketiga, FPM menuntut peninjauan ulang seluruh proses alih fungsi lahan di kawasan resapan air di Sumenep. Mereka juga meminta agar pembangunan serupa dihentikan jika terbukti berdampak negatif terhadap daya dukung lingkungan.
