Keempat, FPM menolak praktik komersialisasi lingkungan yang dilakukan oleh elite politik. Pembangunan ekonomi, menurut mereka, tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan lingkungan.
Kelima, FPM mendorong keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam proses pengawasan proyek pembangunan, guna mencegah terjadinya perizinan yang eksklusif dan tertutup.
“Pemerintah harus membuka ruang partisipasi publik agar kebijakan yang diambil lebih transparan dan akuntabel,” kata Asip.
Keberadaan Hotel Myze menjadi sorotan setelah Sumenep dilanda banjir dalam beberapa waktu terakhir. Proyek yang diduga dimiliki oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah—yang juga paman dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo—itu disebut-sebut berdiri di atas kawasan resapan air, sebagaimana dikonfirmasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
“Sumenep harus dibangun, tapi bukan dengan cara menghancurkan lingkungan. Tanah Madura bukan milik elite, melainkan warisan untuk generasi mendatang,” ujar Asip mengakhiri pernyataannya. (Red)
