Teropongistana.com JAKARTA – Para tokoh keagamaan, peneliti, dan pegiat hak disabilitas menyoroti minimnya anggaran negara dan lemahnya komitmen Dewan Masjid serta Kementerian terkait dalam mewujudkan masjid yang ramah disabilitas. Kritik ini mengemuka dalam Halaqoh Kebangsaan bertema “Masjid Ramah Disabilitas dan Pemberdayaan Umat” yang digelar di Kantor P3M (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Masyarakat), Cililitan Kecil, Kramatjati, Jakarta Timur.

KH. Maman Imanulhaq, Anggota Komisi VIII DPR RI, menegaskan bahwa selama ini isu disabilitas belum menjadi arus utama dalam kebijakan pembangunan masjid. “Negara belum serius untuk memberikan dukungan dan keberpihakan terhadap kaum disabilitas. Masjid dibangun megah, tapi tidak bisa diakses oleh difabel. Ini diskriminasi struktural yang dibungkus kesalehan simbolik,” tegasnya.

Sementara itu, Fatimah Asri Mutmainnah dari Komisi Nasional Disabilitas menambahkan, hingga kini belum ada peta jalan nasional yang jelas untuk memastikan seluruh masjid baik yang dikelola pemerintah maupun swadaya masyarakat yang memenuhi standar aksesibilitas.

Iklan

“Kementerian Agama dan DMI seharusnya punya indikator teknis dan pendanaan afirmatif. Tapi faktanya, anggaran untuk masjid ramah disabilitas hampir tidak terdengar,” ujar Fatimah.

Rahmat Hidayat dari Dewan Masjid Indonesia mengakui perlunya reformasi dalam tata kelola masjid, namun juga menekankan keterbatasan dukungan struktural. “Kesadaran di kalangan takmir memang tumbuh, tapi tanpa dukungan regulasi dan anggaran, ini hanya jadi wacana,” katanya.

Terakhir, peneliti P3M Badrus Samsul Fata mengkritik bahwa banyak program keagamaan negara masih bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan sosial. Padahal publik butuh masjid yang membumi. Masjid yang bukan hanya tempat ibadah, tapi juga alat perjuangan sosial yang berpihak pada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.