Bahkan juga meminta kepada aparat penegak hukum, supaya segera menindaklanjuti aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal tersebut.
“Kami meminta pihak pemerintah desa dan aparat jangan tutup mata, segera tindak tegas galian C tersebut karena ilegal. Dikhawatirkan akan muncul dampak besar yang mengancam permukiman warga dan pengendara yang melintas di jalan,” tandas pengendara roda dua saat melintas dijalan raya rangkasbitung
Baca JugaGawat, Tambang Diduga Ilegal di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Kembali BeroprasiMinggu, 15 Juni 2025

Hingga berita ini di terbitkan, JAN Banten Mengaku Pihaknya akan terus mengawal Galian C yang berada di Kabupaten Lebak, Khususnya yang ada di Kecamatan Cibadak dekat dengan Gerbang tol Rangkasbitung.


