“Semua pihak harus transparan terkait temuan ini. Kita juga ingin tahu sejauh mana DPUPR Lebak menindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” terang dia
Massa aksi merasa kecewa lantaran tidak ditemui pejabat DPUPR Lebak untuk menyampaikan penjelasan terkait masalah tersebut. Idham meminta agar Bupati Lebak mengevaluasi kinerja DPUPR Lebak karena tidak berada di kantor saat masih jam kerja.
“Tentu kami kecewa karena tidak ada pejabat yang menemui kami. Namun, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan kembali dengan masa yang lebih banyak,” tegasnya.
8 tuntutan tersebut diantaranya:

1. Copot kepala dinas PUPR Kabupaten Lebak sebagai penanggung jawab utama atas bobroknya pengawasan dan pelaksanaan proyek jalan desa yang mengakibatkan kerugian negara.
2. Meminta Kepada APH untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kontraktor nakal dan konsultan pengawas yang terlibat dalam manipulasi mutu dan spesifikasi teknis proyek.

3. Usut tuntas dugaan korupsi belanja hibah jalan desa sebesar Rp1.967.844.672,64, dan pulihkan kerugian keuangan negara
4. Meminta kepada pihak berwenang untuk memanggil dan periksa seluruh pihak terkait, termasuk PPK,PPTK, dan Kepala bidang bina marga PUPR.

5. Mendesak kejaksaan negeri dan KPK turun tangan
6. Meminta Bupati kabupaten Lebak mengevaluasi kinerja dinas PUPR kabupaten Lebak.

7. Meminta kadis PUPR kabupaten Lebak untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
8. Meminta PUPR Lebak untuk mentransparansikan pengembalian kerugian yang di alami negara. (*/David)




