Teropongistana.com Jakarta — Menteri Investasi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) bisa diberi kesempatan untuk mengelola sumber daya energi dan pertambangan di Indonesia, termasuk menjadi subpenyalur gas elpiji 3 kilogram (kg) dan bahkan mengelola tambang.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Bahlil menyebut bahwa Kopdes Merah Putih yang ingin menjadi subpenyalur elpiji subsidi harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk kapasitas dan pengalaman di bidang distribusi energi.

“Syaratnya, dia harus punya kemampuan di bidangnya dan harus punya pengalaman juga,” ujar Bahlil, Selasa (22/7/2025).

Iklan

Bahlil juga menyinggung rencana pemerintah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan seperti Muhammadiyah. Menurutnya, wacana tersebut masih dalam tahap kajian mendalam agar lahan yang diberikan benar-benar layak dan sesuai dengan misi pemerataan ekonomi.

“Kita ingin kasih yang bagus, kan punya NU bagus, Muhammadiyah juga harus yang bagus. Supaya niat baik kita itu sejalan dengan apa yang kita eksekusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya sempat muncul opsi lahan bekas PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (eks PT Adaro Energy Indonesia Tbk), namun masih diperlukan verifikasi dan evaluasi lebih lanjut oleh tim internal Kementerian ESDM.