“Penipuan Mengatasnamakan Ormas”

Pernyataan Bahlil ini menuai kritik keras dari pengamat politik Rocky Gerung, yang menyebut kebijakan tersebut berpotensi sebagai bentuk “penipuan publik” dengan membonceng nama besar ormas keagamaan demi kepentingan jaringan bisnis tertentu.

Dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official yang diunggah 3 Juni 2024, Rocky menuding bahwa ormas seperti Muhammadiyah maupun NU tidak memiliki kapasitas teknis atau profesionalisme dalam mengelola tambang.

“Dari awal Bahlil cuma pakai nama-nama ormas ini untuk kepentingan jaringan yang dia dapatkan. Ormas enggak ngerti akuntansi, kualitas tambang, dan sebagainya,” tegas Rocky.

Menurutnya, mekanisme kemitraan di mana ormas hanya memegang izin tetapi operasional dilakukan oleh perusahaan lain, adalah model bisnis yang penuh manipulasi.

“Ini penipuan namanya. Yang tahu kontraknya siapa? Ya Bahlil. Yang bagi-bagi cuan di akhir tahun siapa? Ya ormasnya,” kritik Rocky tajam. “Tukang Bakso Juga Bisa Dapat IUP”

Rocky bahkan menyindir tajam bahwa jika standar pengelolaan tambang bisa sebebas itu, maka komunitas tukang bakso pun bisa diberi IUP, asal mereka juga punya mitra profesional seperti yang diatur dalam rencana pemerintah.

“Kalau begitu, tukang bakso se-Jakarta dikasih saja IUP. Enggak ngerti tambang? Nanti tinggal minta Bahlil carikan pengelolanya kan?” sindirnya.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final soal pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan. Pemerintah masih melakukan kajian teknis dan regulasi.

Namun, wacana ini sudah memicu polemik di ruang publik antara upaya pemerataan ekonomi dan tudingan penyalahgunaan kewenangan yang sarat kepentingan politik dan bisnis.