Teropongistana.com Lebak – Muksin Nasir mengingatkan agar pelaku usaha tambang illegal di Desa Kaduagung tengah,kecamatan Cibadak, kabupaten Lebak segera sadar, karena aktivitasnya saat ini menjadi persoalan serius di Masyarakat.

“Aktivitas tambang yang kian marak, berharap agar para pelaku tambang illegal segera sadar, dan tolong hargai pemerintah, jangan mereka semakin merasa bebas dalam melakukan usaha pertambangan. Apalagi tanpa ada koordinasi yang baik kepada pemerintah daerah, sehingga aktivitas pertambangan tersebut tidak semakin menjadi persoalan masyarakat yang menimbulkan berbagai dampak,” tutur Sekjen Matahukum, Muksin Nasir, Rabu (23/07/2025).

Selanjutnya, Muksin Nasir pria yang kerap disapa Daeng tersebut berharap satpol pp tak sebatas menutup galian tambang dengan hanya berupa pengumuman Tetapi, perlu melakukan tindakan nyata kepada pelaku aktivitas tambang itu.agar langkah hukum perda yang di dipake satpol PP beras manfaat kepada kepentingan penegakan perda itu di mata publik.

Iklan

“Penindakan tidak hanya selesai pada penutupan dengan menyegel lokasi tersebut, namun pada akhirnya di buka lagi, segel penutupan yang di pasang dirusak, Harus Periksa pelaku tambang galian C yang ada di Kaduagung tengah dan terkait jalur pengangkutan hingga penjualannya, siapa yang terlibat, bagaimana mekanismenya dan mengapa ini dibiarkan berlarut hingga sekarang,” tegasnya

Kemudian Menurutnya, kalo memang lokasi galian tersebut sudah di tutup oleh pihak satpol PP dan Polisi militer mendukung mendampingi atas penutupan tambang emas ilegal tersebut harusnya tidak usah di buka lagi, Artinya penyegelan itu kata Muksin, Hanya sebatas seremonial saja dan tidak ada pengawasan yang lebih lanjut dari Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dengan masih beraktivitasnya pengusaha tambang galian C di lokasi tersebut, artinya Pemerintah Daerah Lebak maupun Provinsi Banten dan APH Lemah dalam mengatasi persoalan tersebut,” pungkasnya.