Ia juga menyebut kerja sama ini berpotensi menambah PAD Pandeglang hingga Rp12 miliar per tahun melalui tipping fee sebesar Rp125 ribu per meter kubik. “Kami pastikan TPA tidak akan overload. Lahan telah diperluas, dan kami libatkan warga dalam pengawasan dan pengelolaan,” tegasnya.

Namun demikian, penggiat lingkungan tetap menolak. Mereka menuntut Pemkab Pandeglang untuk mencari sumber PAD yang lebih bermartabat dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kenapa harus dari sampah? Padahal banyak potensi lokal yang bisa digarap. Pemerintah seharusnya kreatif, bukan oportunis,” tutup Aang.