Teropongistana.com Lebak – Sejumlah aktivis dan masa yang tergabung dalam organisasi Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Melakukan aksi Demonstrasi di depan gedung kantor PLN UP3 Banten Selatan, di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (6/8/2025).
Aksi tersebut di picu dari terjadinya Dugaan Aliran Milik PLN ke tambang batubara ilegal di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menewaskan salah satu penambang (warga-red) akibat tersengat Listrik Pada Kamis 31 Juli 2025 pukul 09.30 WIB.
Sementara itu, Ketua Pergerakan RPM, Imam Apriyana menuntut kepada Kepala PLN Lebak harus segera mundur dari jabatan dan bertanggung jawab dan wajib tau jika ada kejadian seperti yg dilakukan oleh Oknum ULP PLN Malingping yang memasang KWH di tempat yg memang bukan peruntukannya.
“Saya menuntut Kepala PLN UP3 Banten Selatan untuk segera mundur dari jabatannya, Sebab tidak becus menjaga aset milik BUMN, Sehingga sewaktu-waktu bisa membahayakan masyarakat sekitar atau jiwa penambang itu sendiri dan agar tidak terjadi lagi ada korban selanjutnya,” ujarnya
Kemudian, kata Imam, Tingkat keamanan sangat minim instalasi di simpan seperti itu apalagi di musim penghujan.
“Secara SOP keamanan ini merupakan satu pelanggaran fatal yang dilakukan oleh oknum yang bekerja asal ada proyek apalagi ini proyek yang di duga menguntungkan oknum tanpa memperhitungkan dampak terhadap manusia sekelilingnya,” katanya
