Teropongistana.com Pandeglang – Pandeglang yang selama ini dikenal sebagai kota santri dengan lebih dari satu juta santri dan seribu ulama kini menghadapi persoalan serius. Julukan religius dan wisata religius itu seolah tercoreng dengan adanya rencana menjadikan Kabupaten Pandeglang sebagai lokasi penampungan sampah dari Serang dan Tangerang Selatan.

Rencana ini memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Tangisan dan kekecewaan pun menyeruak, mengingat Pandeglang yang semestinya maju lewat pariwisata, pertanian, dan UMKM justru diarahkan menjadi “kota sampah”.

Salah satu penolakan keras datang dari tokoh pemuda kritis, Viong Ardiansah, warga Cipecang, Kecamatan Cipeucang, Pandeglang. Ia menilai kehadiran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol telah merugikan warga sekitar, 23 Agustus 2025.

“Ini kemunduran bagi Pandeglang. Kota wisata berubah menjadi kota sampah. Kita harus berduka sekaligus bersatu menolak kerja sama sampah ini,” tegas Viong.

Menurutnya, upaya memajukan Kecamatan Bangkonol seharusnya dilakukan dengan menghadirkan investor, mengembangkan pertanian, serta memperkuat UMKM, bukan menjadikannya lokasi penimbunan sampah.

Kritik juga diarahkan pada kepemimpinan Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi
Banyak masyarakat menilai keduanya gagal mengelola daerah.