“Percuma punya pemimpin kalau cuma omong-omong saja tanpa gebrakan. Kemarin katanya mau tambah tong sampah di Pasar Labuan, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” ucap seorang warga.

Masyarakat Pandeglang pun mulai menyerukan persatuan untuk menolak kebijakan ini. Mereka mencontohkan Kabupaten Pati yang berhasil kompak menyuarakan aspirasi rakyatnya. Warga yakin, bila bersatu dalam aksi protes atau demonstrasi, pemerintah pusat akan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

“Piraku urang Pandeglang ukur narima runtah jeung bau na wé?” sindir warga dalam bahasa Sunda.

Masyarakat juga meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bertanggung jawab atas kebijakan yang memicu gelombang penolakan dan demonstrasi berulang kali. Mereka menilai kepala daerah yang berada di bawah koordinasi Kemendagri seharusnya mampu membawa kemajuan, bukan justru menciptakan masalah baru.

Jika tidak ada langkah nyata, masyarakat mendesak agar kepala daerah berani mundur dari jabatan, daripada menunggu amarah rakyat semakin membesar.

Selain faktor sosial, para pemerhati lingkungan juga mengingatkan dampak serius dari penumpukan sampah:

Kesehatan: sarang penyakit menular seperti diare, DBD, dan leptospirosis.

Lingkungan: pencemaran tanah, air, dan udara; banjir akibat saluran tersumbat; hingga potensi longsor sampah.

Sosial ekonomi: bau menyengat, lingkungan tidak nyaman, biaya pengelolaan tinggi, serta meningkatnya stres masyarakat.

Sampah plastik bahkan berpotensi merusak ekosistem laut karena sering dikira makanan oleh hewan, sehingga mengganggu rantai makanan.

Sementara itu, pembakaran sampah terbuka dapat menghasilkan gas beracun seperti metana dan sulfur dioksida yang memicu gangguan pernapasan.