“Setiap pencairan dana seharusnya melewati bagian keuangan dan persetujuan direksi. Kalau bisa masuk rekening pribadi, jelas ada kebocoran sistem. Itu yang harus dibuka,” kata Egi.
Egi menilai, dua kali kasus korupsi di pucuk pimpinan SBM menandakan masalah struktural.
“Kalau pola ini berulang, jangan-jangan perusahaan ini memang dibangun bukan untuk menyejahterakan rakyat, tapi untuk menguras APBD,” ujarnya.
Keduanya sepakat mendesak Pemkab Serang melakukan evaluasi total seluruh BUMD.
“Cukup sudah. Hentikan penyertaan modal, buka hasil audit ke publik, dan bila perlu bubarkan SBM. Lebih baik uang rakyat dipakai membangun sekolah atau rumah sakit daripada diparkir di perusahaan yang jadi ladang masalah,” kata Agus.
Egi Hendrawan menambahkan, Bupati tidak boleh ragu untuk mengevaluasi. Jangan sampai BUMD hanya menjadi beban APBD.
“Kalau tidak sehat, harus ada langkah konkret, apakah dibenahi atau dibubarkan,” pungkas Egi

