Muhammad Yudi juga menyoroti keluhan sejumlah Ketua RT di Jakarta Pusat yang merasa dibebani dengan iuran PMI sebesar Rp 500.000, yang muncul tak lama setelah insentif mereka diumumkan naik.
“Ini menimbulkan kesan bahwa dana PMI menjadi ‘potongan wajib’ yang membebani masyarakat dan penerima insentif. PMI harus menjelaskan, berapa total pasti iuran yang dipungut dari berbagai sumber di Jakarta selama ini, dan bagaimana dana itu dialokasikan. PMI adalah lembaga sosial kemanusiaan, bukan lembaga tertutup yang kebal audit publik,” tutup Muhammad Yudi.
KCJ mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan PMI DKI Jakarta jika tuntutan transparansi ini tidak segera diindahkan.
