“Banyak masyarakat kehilangan hak garapan dan bahkan dikriminalisasi saat memperjuangkan tanahnya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria perlu ditempuh melalui dialog, mediasi, dan reformasi kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Baca Juga
Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan
Rabu, 8 Oktober 2025
“Kita dorong pemerintah membentuk badan penyelesaian konflik agraria yang independen, adil, dan berpihak pada rakyat kecil. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang,” tutup TorsiTorop.
