“Akan tetapi PT. Asi Pudjiastuti Aviation/Susi Air tidak melaksanakan anjuran tersebut,” katanya
Zentoni berharap kepada PT. Asi Pudjiastuti Aviation/Susi Air beritikad baik segera membayar uang pesangon dan hak lainnya kepada karyawan.
Baca Juga
GERAK 08 Papua tengah secara resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait permintaan klarifikasi atas kelanjutan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air
Senin, 20 Oktober 2025
Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta
(LAK DKI Jakarta)
Zentoni, S.H., M.H.
Direktur Eksekutif
WA: 081317422079

