“Kita berharap penegak hukum lain juga bisa demikian, apakah KPK, Polri misalkan, supaya betul-betul kehadiran lembaga penegak hukum ini ada manfaatnya bagi masyarakat,” ia mengungkapkan.
Ia menekankan pentingnya menafsirkan keinginan Presiden agar pemberantasan korupsi tidak hanya fokus pada pemidanaan fisik, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.
Menurutnya, yang paling utama dalam pemberantasan korupsi adalah bagaimana kerugian negara bisa dikembalikan dan dimanfaatkan kembali oleh negara.
“Ini langkah awal yang baik untuk Kejaksaan Agung di masa Bapak Presiden Prabowo, tetapi kita tidak boleh berpuas diri hanya menyelamatkan Rp13 triliun itu saja,” tegas Rudianto.
Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo pernah menyampaikan adanya sekitar 1.000 titik tambang ilegal yang juga perlu ditindak.
Selain itu, Rudianto mendorong agar hasil sitaan dapat menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu contoh yang ia usulkan adalah penurunan harga minyak agar hasil pemulihan kerugian negara bisa dirasakan masyarakat secara nyata.
“Kalau tidak ada manfaatnya nanti terkesan persepsi publik hanya tukar pemain saja, tukar pengelolaan, Ini juga yang tidak baik,” ia menegaskan.