Teropongistana.com Lebak – Muncul dugaan monopoli di Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di aliran Sungai Ci Madur, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, yang di lakukan oleh Kepala Desa setempat, sehingga mendapat sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Sekjen Lembaga Matahukum, karena dugaan keterlibatan langsung aparatur desa dalam kegiatan bisnis proyek.

Proyek yang disebut bagian dari pengembangan energi hijau oleh investor asing Tinfos Hydropower Solution (Norwegia) itu dikerjakan oleh PT Dwipa Engineering Construction.

Namun, di lapangan muncul dugaan bahwa oknum Kepala Desa Warung Banten berinisial R, ikut terlibat dan mengatur segala jenis penyediaan bahan, dari mulai bahan bakar Jenis Solar maupun bahan lainnya untuk kebutuhan proyek melalui perusahaan miliknya, CV Putra Bujangga.

“Semua yang ngatur Pak lurah kang, semua dikontrol Jaro R,” ujar Anas, pekerja PT Dwipa yang mengaku bagian humas, kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Kemudian, Pernyataan itu dibenarkan oleh salah satu ASN P3K, Mantri Eza, yang ikut menjadi penyedia alat berat di lokasi proyek tersebut. Dirinya membeberkan keterlibatan kepala Desa dalam proyek pembangunan PLTMH.

“Kalau saya hanya mengirim sewa alat. sedangkan yang lainnya bisa di atur sama Pak Jaro, sementara Solar di kirim oleh Oknum Aparat secara bergantian,” kata Eza.